Assalamualaikum Wr. Wb.
Letak Geografis
Madinah atau Madinah Al Munawwarah adalah kota utama
di Arab Saudi. Secara geografis, kota ini
datar yang dikelilingi gunung dan bukit bukit serta beriklim gurun. Suhu
tertinggi berkisar antara 30 °C sampai 45 °C pada waktu musim panas,
dan suhu rata-rata berkisar antara 10 °C sampai 25 °C.
·
Sebelah Barat, dibatasi oleh daerah wabarah
lama, yaitu hamparan tanah yang diliputi oleh bebatuan hitam.
·
Sebelah Timur, dibatasi oleh daerah Waqim Lama,
yakni daerah yang diliputi bebatuan hitam seperti bebatuan yang terbakar oleh
sinar matahari.
·
Sebelah Selatan, dibatasi oleh gunung ‘Asyr,
yaitu pegunungan tertinggi di Madinah setelah gunung Uhud. Dengan ketinggian
sekitar 1 km.
·
Sebelah Utara, dibatasi oleh gunung Tsur, yaitu
deretan pegunungan kecil berwarna kemerah-merahan yang berada di balik gunung
Uhud.
Tinggi daratan kota madinah adalah kurang lebih 600 meter
diatas permukaan laut. Merupakan kota yg subur, mudah ditemukan air karena pada
zaman dahulu merupakan oase yg besar.
Sebelum kedatangan Rasul kota Madinah bernama Yasrib. Konsep “Madinah” (kota)
diuraikan dengan menarik oleh Nurcholish Madjid bahwa “Madinah” berasal dari
akar kata yang sama dengan ”madaniyah” atau “tamaddun” yang berarti “peradaban”
(civilization).
Secara literal “madinah” adalah “tempat peradaban“, atau
suatu lingkungan hidup yang ber-“adab” (kesopanan, “civility”), yakni tidak
“liar”.
Penduduk
Pra-Hijrah
Sebelum
Islam datang madinah dikenal dengan sebutan “Yastrib”, nama Yastrib diambil
dari seorang Yastrib bin Qa’id bin ‘Abil, seorang Arab dari keluarga ‘Amaliqah
yang menguasai daerah Bahrain, Hijaz dan Mesir.
Golongan
Yahudi merupakan komunitas pertama yang menetap di Madinah. Karena lari dari
penindasan Romawi dan Babilonia. Suku Bani Quraizah, Bani Nadlir, Bani Qainuqa
suku-suku Yahudi pertama yang pindah ke Madinah, setelah itu datang suku Auz
dan Khazraj – dua suku Arab keturunan Qathan (Al-Qathan) – yang merupakan suku
terbesar di Arab.
Kedua golongan hidup berdampingan, tetapi hubungan mereka
sering diwarnai ketegangan. Orang Yahudi yang mempunyai kepercayaan monoteistik
menganggap diri mereka sebagai masyarakat pilihan tuhan, dan cenderung
memandang rendah orang Arab yang saat itu masih menyembah berhala.
Hubungan intern di antara orang-orang Arab sendiri pada
dasarnya tidak selalu harmonis. Permusuhan antara suku Auz dan suku Khazraj
berlangsung terus-menerus.
Usaha Nabi Muhammad saw menawarkan agama Islam kepada
golongan ‘Aus dan Khazraj tersebut merupakan titik awal dari hubungan Islam dan
Madinah.
Pasca Hijrah
Setelah kedatangan Nabi ke Madinah, matahari Islam pun
bersinar di atas langit bersih kota Madinah dan cahayanya mulai memancar luas
dan membawa banyak pengaruh dan perubahan bagi masyarakat Madinah.
Salah satu hasil pertamanya adalah keadaan perang yang telah
lama mencekam dua kabilah ‘Aus dan Khazraj berubah menjadi keadaan damai dan
persahabatan. Undang-undang Allah diwahyukan dan kemudian diwujudkan serta
dipraktekkan satu demi satu. Setiap hari, satu bentuk perilaku jahat tentu di
basmi dan di ganti dengan kesalehan dan keadilan.
Ketika Nabi Muhammad hijrah,
masyarakat Madinah menyambutnya dengan senang hati. Tiga golongan yang
ada bersikap seperti:
·
Kaum Muslimin mengikuti Nabi Muhammad.
·
Bangsa Arab berada di antara ragu dan yakin
terhadap ajaran Islam, namun mereka tidak sanggup menampakkan permusuhan kepada
Islam hingga akhirnya mereka masuk Islam.
·
Yahudi menentang pengajaran Islam.
Politik
Pra-Hijrah
Sebelum, Nabi Muhammad saw. hijrah, Madinah tidak memiliki
kesatuan politik. Bila ada pelanggaran, pihak yang bersangkutan akan
menyelesaikan masalahnya sendiri.
Madinah juga tidak memiliki pemimpin dan pemerintah resmi. Situasi
politik selama puluhan tahun dipenuhi oleh persaingan antar suku yang
didominasi suku Aus dan Khazraj.
Suku Khazraj bersekutu dengan Bani Qainuqa, sedangkan suku
Aus bersekutu dengan Bani Quraizah dan Bani Nadir yang puncak peperangannya
dinamakan perang Bu’as.
Pasca Hijrah
Setelah Nabi Muhammad hijrah, kedaulatan berada di tangan syara’.
Langkah – langkah Nabi Muhammad dalam memimpin masyarakat
Madinah, yaitu:
·
Membuat Bai’at Aqabah
Bai'at 'Aqabah I
(621 SM) adalah perjanjian Muhammad dengan 12 orang dari Yatsrib yang kemudian
mereka memeluk Islam. Bai'at 'Aqabah ini terjadi pada tahun kedua belas
kenabiannya. Kemudian mereka berbaiat (bersumpah setia) kepada Muhammad. Isi
baiat itu ada tiga perkara:
1.
Tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.
2.
Melaksanakan apa yang Allah perintahkan.
3.
Meninggalkan apa yang Allah larang.
Bai'at 'Aqabah II
(622 M) adalah perjanjian yang dilakukan oleh Muhammad terhadap 73 orang pria
dan 2 orang wanita dari Yatsrib pada waktu tengah malam. Wanita itu adalah
Nusaibah bintu Ka’ab dan Asma’ bintu ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian ini terjadi
pada tahun ketiga belas kenabian. Mush’ab bin ‘Umair kembali ikut bersamanya
beserta dengan penduduk Yatsrib yang sudah terlebih dahulu masuk Islam.
Mereka menjumpai Muhammad di ‘Aqabah pada suatu malam.
Muhammad datang bersama pamannya Al ‘Abbas bin ‘Abdil Muthallib. Ketika itu Al
‘Abbas masih musyrik, hanya saja ia ingin meminta jaminan keamanan bagi
keponakannya Muhammad, kepada orang-orang Yatsrib itu. Ketika itu Al ‘Abbas
adalah orang pertama yang angkat bicara kemudian disusul oleh Muhammad yang
membacakan beberapa ayat Al Qur'an dan menyerukan tentang Islam.
Kemudian Muhammad rosululloh membaiat orang-orang Yatsrib
itu . Isi baiatnya adalah:
1.
Untuk mendengar dan taat, baik dalam perkara
yang mereka sukai maupun yang mereka benci.
2.
Untuk berinfak baik dalam keadaan sempit maupun lapang.
3.
Untuk beramar ma’ruf nahi munkar.
4.
Agar mereka tidak terpengaruh celaan orang-orang
yang mencela di jalan Allah.
5.
Agar mereka melindungi Muhammad sebagaimana
mereka melindungi wanita-wanita dan anak-anak mereka sendiri.
·
Membuat Piagam Madinah
Piagam Madinah dikenal
dengan sebutan Konstitusi Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi
Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan
semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) pada
tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk
menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah.
Adapun diantara isi Piagam Madinah yaitu:
1.
Kaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut
serta dalam peperangan.
2.
Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama kaum
muslimin.
3.
Kaum Yahudi tetap dengan Agama Yahudi mereka,
dan demikian pula dengan kaum muslimin.
4.
Semua kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di
Madinah diberlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf.
5.
Kaum Yahudi dan muslimin harus saling tolong
menolong dalam memerangi atau menhadapi musuh.
6.
Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling
berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau
kedhaliman.
7.
Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan
pihak luar.
8.
Semua penduduk Madinah di jamin keselamatanya
kecuali bagi yang berbuat jahat.
·
Peran sebagai kepala negara
Hukum dijalankan atas semua warga, tanpa kecuali. Tidak ada
grasi, amnesti, dispensasi, banding atau kasasi. Keputusan qadhi adalah
tinggal yang wajib dilaksanakan.
Sosial Ekonomi
Pra-Hijrah
Kota Madinah (Yatsrib)
merupakan daerah persawahan dan perkebunan yang menjadi sandaran hidup penduduk
setempat. Penghasilan terbesarnya adalah kurma
dan anggur. Kurma merupakan hasil alam yang memberikan manfaat banyak bagi
kehidupan mereka, diantaranya sebagai makanan, alat bangunan, pabrik, makanan
hewan, bahkan seperti mata uang yang digunakan untuk tukar menukar ketika
terdesak. Kurma Madinah juga banyak macamnya.
Di kota Madinah terdapat
beberapa pabrik yang sebagian besar dikelola oleh orang- orang yahudi. Bani
Qainuqa’ adalah kabilah yahudi terkaya di Madinah, meski jumlah mereka tidak
banyak.
Allah telah jadikan tanah
kota Madinah sangat subur, sehingga banyak sumur- sumur air yang dapat mengairi
persawahan dan perkebunan dengan lancar tanpa hambatan. Meski demikian,
kebutuhan makanan mereka tidak mencukupi, sehingga mengimpor dari Syam seperti
tepung, minyak, dan madu.
Selain hasil alam, penduduk
Madinah memiliki hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan kuda.
Di Madinah terdapat banyak
pasar, yang terkenal pasar bani Qainuqa’, disana juga terdapat toko minyak
wangi. Dan macam- macam jual beli lainnya, yang sesuai dengan ajaran Islam
maupun tidak. Mata uang yang digunakan di Makkah dan Madinah adalah dirham dan
dinar.
Pasca
Hijrah
Setelah Nabi Muhammad
hijrah masyarakat sangat mengideologikan Islam. Nabi Muhammad membuat
perjanjian. Salah satu perjanjian tersebut adalah “Perjanjian Madinah”.
Adapun isi dari “Perjanjian Madinah” yaitu :
1.
Ditetapkan dan diakui kemerdekaan tiap golongan untuk memeluk
dan menjalankan agamanya.
2.
Setiap penduduk bertanggung jawab dan memikul kewajiban bersama
untuk menyelenggarakan keamanan dan membela serta mempertahankan negeri terhadap
ancaman dan serangan musuh dari manapun juga datangnya.
3.
Urusan pribadi atau perorangan, perkara-perkara kecil kelompok
non muslim tidak harus melibatkan pihak-pihak lain.
4.
Setiap bentuk penindasan dilarang.
5.
Segala bentuk pertumpahan, pembunuhan dan penganiayaan
diharamkan.
6.
Tidak satu kelompokpun diperkenankan mengadakan persekutuan
dengan kafir Quraisy atau memberi perlindungan kepada mereka atau membantu dan
penganiayaan mereka mengadakan perlawanan terhadap masyarakat Madinah.
7.
Muhammad, Rasulullah, menjadi kepala Republik Madinah dan
memegang kekuasaan peradilan tertinggi.
8.
Seluruh masyarakat yang turut menandatangani piagam ini bersatu
membentuk satu kesatuan kebangsaan.
Selain itu Nabi juga
membuat beberapa asas untuk
masyarakat Islam.
Asas tersebut yaitu :
1.
AI-Ikha (persaudaraan) dalam hal ini rasulullah mempersaudarakan
kaum Muhajirin dan Anshor,
2.
Al-Musawah (persamaan), semua manusia sama, seorang Arab
tidaklah lebih mulia dari seoranng ‘Ajam dan juga sebaliknya, kecuali
ketakwaannya.
3.
Al -Tasamuh (toleransi), disini umat Islam siap berdampingan
dengan Yahudi dan mereka mendapat perlindungan dari negara dan bebas
melaksanakan ajaran agamanya.
4.
Al-Tasyaiwur (musyawarah). Hal ini dibuktikan Muhammad SAW
ketika ia meminta pendapat para sahabat dalam menghadapi dan menyelesaikan
persoalan yaitu persoalan yang berkaitan dengan dunia sosial dan budaya.
5.
Al-Adalah (keadilan) berkaitan dengan hak dan kewajiban individu
dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan posisi masing-masing, Al-Ta’awun
(tolong menolong).
Agama
dan Kepercayaan
Pra-Hijrah
Pada masa pra-islam,
masyarakat Madinah merupakan masyarakat yang pluralistik, mengakomodir berbagai
keyakinan yang berbeda-beda.
Di Madinah dikenal 3 agama besar:
1.
Paganisme, menuhankan benda dan fenomena-fenomena alam tertentu,
seperti matahari, bulan, dan beberapa bintang.
2.
Yahudi, menyembah patung anak lembu, kambing, dan anak dalam
kandungan.
3.
Kristen, menyembah berhala.
Pasca Hijrah
Ketika Nabi Muhammad saw. berhijrah
ke Madinah, masyarakat menyambut dengan gembira, karena kedatangan Nabi sudah
lama diharapkan.
Sejak Nabi Muhammad saw.
menetap di Madinah, masyarakat Madinah menjadi 4 golongan yaitu :
1.
Kaum Muhajirin, terdiri atas orang-orang Mekkah yang ikut serta melakukan hijrah
dengan Nabi.
2.
Kaum Ashar, terdiri atas orang-orang Madinah yang
membantu Nabi Muhammad saw..
3.
Kaum Munafiqin, terdiri dari mereka yang hanya ikut memeluk
agama Islam untuk mencari keuntungan lahiriah belaka.
4.
Kaum Yahudi, terdiri dari golongan pengikut Nabi Musa
yang Muhammad saw. sebagai Nabi atau Rasul mengetahui
ajaran Islam, tetapi tidak sudi meyakini Nabi.
Subtansi Dakwah
·
Al-’Adatul
Insaniyyah (Perikemanusian)
Sendi kemasyarakatan ‘perikemanusian’ diterapkan dalam hal kesantunan,
kerendahan hati, dan menghindari hal – hal yang berbau kekerasan.
·
Asy-Syura
(Demokrasi)
Diajarkan oleh Nabi Muhammad bahwa prinsip kehidupan masyarakat senantiasa
mengedepankan musyawarah.
·
Al-Wahdatul
Islamiyyah (Persatuan Islam)
Nabi Muhammad membuat perjanjian persahabatan dan perdamaian
dengan kaum Yahudi.
·
Al-Ukhuwah
Islamiyyah (Persaudaraan Islam)
Dalam rangka membina masyarakat Islam melalui pertalian
persaudaraan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, diciptakannya ‘ukhuwah islamiyyah’.
Strategi Dakwah
·
Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali
dibuat oleh Nabi Muhammad adalah Masjid
Quba’, yang tidak terletak jauh dari kota Madinah. Masjid dibangun ketika
sedang hijrah di Madinah.
Saat itu, Nabi Muhammad
sedang mengendarai unta. Oleh kaum Anshar ditawarkan tempat untuk singgah.
Namun, Nabi menolak, ia berkata bahwa, ia akan singgah sampai unta-nya
berhenti.
Hingga tiba di lahan
terbuka dekat rumah Abu Ayyub Ansari, unta berhenti. Selanjutnya, dibangunlah
Masjid Nabawi bersama masyarakat.
·
Penyampaian Dakwah dengan Santun
·
Mengedepankan Suri Teladan
·
Membangun Sendi Kehidupan Masyarakat
Wassalamualaikum Wr. Wb.
0 comments:
Post a Comment
Jangan menggunakan kata-kata yang kasar.
Terima kasih.